Kamis, 05 November 2009

Polisi Temukan 10 Ribu Butir Ekstasi

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A8 No 3 RT 4 RW 16, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan itu ternyata petugas mendapatkan puluhan ribu pil ekstasi, bukan shabu-shabu seperti pada berita sebelumnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, barang bukti ekstasi yang disita petugas lebih dari 10.000 butir. Polisi masih melakukan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Masih akan dikembangkan kepada jaringan yang lain. Omsetnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya, Kamis 5 November 2009.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan. Rumah mewah bercat merah itu sudah dipasangi garis polisi.

Menurut ketua RT setempat bernama Sugiwirawan, rumah yang digunakan sebagai tempat produksi itu milik Toni dan telah dijual kepada orang lain.

0 komentar: