VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 09.00 ini, Rabu 4 November 2009. Rapat ini sudah diagendakan jauh hari, namun menurut Ketua Komisi III Benny K Harman bisa membahas soal penahanan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
DPR sendiri akan meminta keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepala Polri pada minggu ini. Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi III rencananya meminta penjelasan Kapolri terkait kisruh persoalan Bibit-Chandra ini.
"Komisi III akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan KPK pada hari Rabu ini, dan dengan Kapolri pada hari Kamis," kata Benny, Senin lalu.
Selain Komisi III, Komisi I juga menggelar rapat internal hari ini pada pukul 09.00. Kemudian pada saat yang sama, Komisi V juga menggelar rapat dengan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pukul 13.00, Komisi V melanjutkan rapat dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Pukul 10.00, Tim Kerja Otonomi Daerah Komisi II juga menggelar rapat internal. Kemudian pukul 14.00, giliran tim kerja Pertanahan Komisi II yang menggelar rapat.
Rabu, 04 November 2009
Komisi III DPR Rapat dengan KPK Pukul 09.00
Diposting oleh FATHI di 14.36
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar