Kamis, 05 November 2009

Jalan Tol Gratis di Indonesia, Masih Mimpi 30-an Tahun Lagi

Mimpi masyarakat Indonesia ingin menikmati fasilitas jalan tol secara gratis seperti di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand nampaknya masih bermimpi jauh ke depan. Mengingat batas waktu konsesi para investor tol di Tanah Air umumnya baru akan berakhir di atas 30 tahun lebih.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Fathur Rochman saat dihubungi, Jumat (25/9/2009).

"Masih jauh, Jasa Marga saja tol-tolnya masih 38 tahun lagi, masih diatas 30 tahun lah," katanya.

Fathur menambahkan, jika masa konsesi itu selesai maka investor tol akan mengembalikan kepada pemerintah. Namun hal itu belum menjamin tarif tol akan digratiskan. Hal ini kata dia, ada beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, setelah investor mengembalikan konsesinya ke pemerintah maka pemerintah bisa mengambil alih dengan melakukan perawatan dengan dana sendiri sehingga tidak ada pengenaan tarif tol alias gratis, ataupun jika dikenakan tarif maka dengan biaya murah.

Kedua, pemerintah bisa menjualnya kembali ke swasta dengan harapan bisa mendapatkan dana segar untuk bisa digunakan membangun tol baru di lokasi lain. Namun langkah ini membawa konsekuensi tarif tol akan sulit digratiskan, sehingga akan dikenakan tarif secara normal.

"Soal menggratiskan itu, tergantung pemerintahnya. Seperti di Malaysia begitu selesai konsesinya langsung digratiskan. Tapi kalau di Indonesia, tergantung kalau sudah kaya pemerintahnya kemungkinan digratiskan jadi pemerintah bisa memelihara sendiri," jelasnya.

Dikatakannya opsi menjual kembali bisa saja dilakukan oleh pemerintah ke pelaku swasta lainnya setelah konsesi selesai. Ia mencontohkan jika satu ruas tol yang telah selesai konsesisnya, bisa dijual hingga Rp 5 triliun, dengan demikian pemerintah bisa membangun ruas tol baru di lokasi lain.

"Belum ada kejadian, sehingga dari opsi-opsi belum ada pilihan yang bisa diambil," ucapnya.

Saat ini setidaknya sudah ada 21 jalan tol yang telah beroperasi dengan panjang 687,87 Km yang menelan investasi hingga Rp 67,57 triliun. Jika Suramadu dihitung maka total jalan tol yang beroperasi di Indonesia hingga kini mencapai 22 ruas tol.

Dari jumlah itu, sebanyak 14 ruas dimiliki oleh PT Jasa Marga yang masa konsesisnya 40 tahun. Selain itu ada PT Citra Marga Nusaphala 31 tahun untuk ruas Cawang-Tanjung Priok, Priok-Jembatan Tiga.

Ada beberapa investor/operator lainnya seperti PT Citra Margatama Surabaya 35 tahun Waru-Bandara Juanda, PT Jalan Tol Seksi Empat selama 35 tahun untuk ruas tol Makasar Seksi Empat, PT Bintaro Serpong Damai untuk ruas tol Serpong-Pondok Aren, PT Bosowa Marga Nusantara untuk ruas tol Ujung Pandang Tahap Satu, PT Marga Mandala Sakti untuk ruas tol Tangerang-Merak, PT Margabumi Matraraya untuk ruas tol Surabaya-Gresik.

0 komentar: