Kamis, 05 November 2009

Nelayan Asing Curi Rp30 Triliun Kekayaan Laut

VIVAnews -- Sejumlah negara di Asia diketahui terlibat aksi pencurian ikan diperairan Indonesia. Akibatnya negara mengalami kerugian hingga Rp 30 trilun pertahun.

Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso, dalam tiga terakhir pihaknya sudah berhasil menangkap 185 kapal asing pada 2007 dengan kerugian 435 miliar tahun 2008.

Sedangkan 242 kapal dengan kerugian 650 miliar. Bahkan hingga tahun 2009 DKP berhasil menenggelamkan 120 kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia, 32 diantaranya sedang dalam proses.

Selanjutnya kapal yang ditangkap itu akan dilelang untuk pemasukan Negara bukan pajak, bisa dihibahkan pada kelompok nelayan melalui proses pengadilan.

"Sementara baru 32 yang kita proses sedangkan beberapa kapal sudah kita tenggelamkan," ujarnya.

Menurut catatan Departemen Kelautan, terdapat tiga wilayah perairan yang rawan menjadi lalulintas illegal fishing yakni perairan Natuna, Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Philipina dan perairan Arafuru.

Mengenai nilai kerugian yang diakibatkan oleh nelayan asing, diketahui dari perhitungan jumlah stok ikan yang dimiliki Indonesia yang mencapai 6,4 juta ton pertahun.

Sementara yang hilang baik karena dicuri maupun yang dibuang sebanyak 1,6 juta ton. Artinya jika harga ikan dipasaran Internasional mencapai US$ 200 per ton maka bisa tembus angka Rp 30 triliun. Karena itulah, pihaknya mengerahkan 23 kapal patroli di seluruh perairan Indonesia.

"Setiap kita menangkap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia selalu kita hitung berapa jumlah kerugiannya. Maka itu masalah ini kita angkat dalam pertemuan Regional Plan Of Action yang diikuti 10 negara Asia yang berlangsung hari ini," kata Aji Sularso disela pertemuan RPOA di Senggigi Lombok Barat Rabu 4 November 2009.

0 komentar: