Kamis, 05 November 2009

Disegel, Izzi Pizza Menteng Tutup

VIVAnews - Restoran Izzi Pizza di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, terpaksa tutup untuk sementara. Bangunan restoran penyaji makanan khas Italia itu disegel Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Pusat.

Manajer Izzi Pizza cabang Menteng, Nur Khasana, mengatakan, belum dapat memastikan kapan restoran itu dapat beroperasi kembali. "Pengurusan sudah dilakukan dari kantor pusat," katanya, Kamis, 5 November 2009.

Manajemen Izzi Pizza menyewa bangunan yang berseberangan dengan Kedutaan Besar Italia itu sejak tahun 2002. "Kami bingung, karena sebelumnya bangunan ini juga disewa untuk rumah makan Sari Kuring," Kepala Koki Izzi Pizza, Deden, menambahkan.

Izzi Pizza merupakan satu dari 10 bangunan yang disegel petugas hari ini. Seluruhnya menyalahi izin peruntukan bangunan. Pemilik mengubah fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sebanyak 81 bangunan lainnya juga akan disegel secara bertahap setiap pekan.

Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Pusat, Wasil Thaib, mengatakan, pemilik diperbolehkan mengubah fungsi bangunan rumah tinggal sebagai tempat usaha sebesar 25 persen dari luas total setiap bangunan di kawasan Menteng. Pengalihfungsian 100 persen luas bangunan hanya diperboleh untuk klinik kesehatan atau lembaga pendidikan.

Berikut 10 bangunan yang disegel
1. Izzi Pizza, Jalan HOS Cokroaminoto No 122
2. Kantor Hukum Lontoh & Kailimang, Jalan HOS Cokroaminoto No 47
3. Impressions Body Care, Jalan HOS Cokroaminoto No 66A
4. Galeri Baron, Jalan HOS Cokroaminoto No 68
5. Cemara 6 Galeri, Jalan HOS Cokroaminoto No 11
6. Salon Barbara, Jalan HOS Cokroaminoto No 24
7. Kantor (tanpa plang), Jalan HOS Cokroaminoto No 6
8. Kantor (tanpa plang), Jalan HOS Cokroaminoto No 71
9. Kantor (tanpa plang), Jalan HOS Cokroaminoto No 100
10. Kantor (tanpa plang), Jalan HOS Cokroaminoto No 16

0 komentar: