Minggu, 01 November 2009

Munculnya Agama Baru Di Tulungagung

Berita heboh lagi.. kali ini datang dari Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur, muncul agama baru yang diduga sesat. Namanya agama Baha’i. Kitab sucinya Akhdas. Kiblatnya: Gunung Caramel di Israel.

Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap ajaran ini. Sebab, ajaran ini dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Rudi Kristianto mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun, sampai saat ini diperkirakan jumlah pengikut ajaran ini sudah mencapai 157 orang.

Awalnya, agama baru ini disebarkan oleh dua orang bernama Slamet Riyadi dan Sulur. Mereka mulai menyebarkan agama itu sejak tiga belas tahun lalu.

Sekarang, jumlah tokoh agama baru itu mencapai 13 orang, yang secara terus-menerus melakukan penyebaran ajaran Baha’i.

“Kami berharap agar Depag, MUI dan pemerintah daerah ikut turun langsung untuk mengawasi keberadaan ajaran baru ini.

Sebab, keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat,” kata AKBP Rudi Kristianto, Minggu (25/10).

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Abu Sofyan Firojuddin mengatakan bahwa ajaran ini masuk pertama kali di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Sekelompok orang menyebut dirinya sebagai pembawa ajaran Baha’i dengan Kitab Suci Akhdas. Nabi mereka adalah Muhammad Husain Ali.

Pihak MUI Kabupaten Tulungagung sendiri akan mengkaji lebih dalam lagi sudah mempelajari ajaran yang meresahkan itu.

Terutama, tentang sejumlah syariat yang dijalankan ajaran Baha’i, yang dinilai sudah melenceng dari ajaran Islam.

Di antaranya, mereka melakukan ibadah shalat hanya cukup satu kali dalam sehari. Mereka juga menjalankan puasa Ramadhan hanya 17 hari.

Selain itu, kiblat mereka bukan ka’bah, melainkan Gunung Caramel di Israel.

“Ajaran agama dikatakan sesat jika menistakan agama resmi yang telah diakui pemerintah,” ungkap Abu Sofyan, Minggu (25/10).

Abu Sofyan menambahkan, berdasarkan masukan yang diterimanya, ajaran Baha’i juga menerbitkan surat nikah sendiri.

Selain itu, para pengikutnya juga diminta agar di dalam KTP mereka dituliskan bahwa agama mereka adalah agama Baha’i.

0 komentar: